Minggu, 15 April 2018

Asaku, Si Pencipta Senyum.

            Indonesia merupakan Negara yang kaya. Akan tetapi, hal ini tetap tidaklah mampu untuk membuat seluruh rakyat Indonesia tersenyum. Mungkin bagi sebagian besar orang, senyum merupakan hal sesepele itu. Namun bagaimana bagi mereka yang tak seberuntung kita? Senyum begitu sulit untuk sekedar terukir dari bibir mereka. Terkecuali bagi mereka yang memang telah lihai dalam bersyukur; hingga baginya, semenyedihkan apapun hidupnya tak lepas dari ucapan hamdallah dalam hidupnya. Akan tetapi, tidaklah kemampuan semacam itu dapat dimiliki orang semua manusia. Maka dari itu, saya memiliki mimpi sederhana, sebagai pencipta senyum pada mereka si pemburu senyum. Saya percaya dan yakin bahwa segalanya tercipta sebab-akibat. Beberpa dari kalian mungkin boleh saja berpendapat bahwa keadaan mereka yang kurang beruntung merupakan hasil dari apa yang telah dilakukan semasa hidupnya, atau dengan kata lain, kurangnya bekal semasa hidupnya membuat mereka menjadi sebagaimana mereka saat ini. Akan tetapi, kendati demikian, saya percaya bahwa mereka pun memiliki hal untuk dilindungi oleh Negara seperti halnya bunyi Pasal 34 (1) UUD 1945 : “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”

            Sebagai wujud perealisasian Pasal tersebut Pemerintah memang telah banyak berbuat. Akan tetapi, seringkali alokasi yang pelaksanaan alokasi yang dilakukan menyimpang dari apa yang diharapkan. Dalam hal ini tak jarang terdapat oknum-oknum layaknya iblis yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri sendiri dengan berbagai hal yang mampu ia kerahkan. Mengenai perilaku biadab ini, kita sebut,  KORUPSI. 

            Pada kenyataanya, korupsi yang terjadi di Indonesia telah menjadi suatu tindak pidana yang selalu eksis setiap tahunya. Bahkan lebih mengerikan, korupsi seringkali dianggap sebagai suatu budaya dalam diri Indonesia mengingat keberadaanya yang kian eksis seiring perkembangan zaman. Makan dari itu, melihat realita yang ada, saya pribadi ingin turut serta dalam pemberantasan atau sekedar meminimalisir tindak korupsi di Indonesia. 

            Lantas apa korelasi Korupsi dengan senyum dalam diri masyarakat lapisan bawah? Diatas telah saya jelaskan bahwasanya dalam dana yang dikorupsi, selalu ada hak milik orang lain, maupun milik Negara itu sendiri. Sedangkan, mengenai dana Negara, terdapat hak-hak atas masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya bagi fakir miskin dan anak terlantar yang telah secara tertulis akan mendapat perlindungan oleh Negara. Sehingga, diharapkan dengan menjadi seorang Penyidik KPK yang mampu meminimalisir tindak korupsi, secara tidak langsung penyelewangan hak atas masyarakat tak lagi terganggu dan yah, asaku, telah didepan mata. Sebagai Pencipta Senyum, pada mereka si pencari senyum.

                                                                                                          Desember, 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar